Keamanan dan Penipuan

Sebagian besar kerugian bukan karena blockchain dibobol, tapi karena seseorang mengeklik tautan yang salah di saat yang salah.

Diperiksa pada 1 November 2026

Transaksi kripto tidak bisa dibatalkan, dan itu menarik bagi penipu. Modusnya berganti, polanya tetap: buru-buru, janji cuan besar, dan permintaan untuk memasang, menandatangani, atau menyerahkan sesuatu.

Indonesia sudah mengalami beberapa kasus besar, dari robot trading berkedok investasi sampai afiliator opsi biner yang berakhir di pengadilan. Polanya sama: keuntungan "pasti" yang dibayar dari uang anggota baru.

Investasi bodong dan robot trading

Waspadai tawaran dengan profit tetap per bulan, bonus mengajak teman, atau "robot trading" yang katanya tidak pernah rugi. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari OJK rutin mengumumkan entitas ilegal. Cek dulu sebelum transfer.

Admin palsu dan situs tiruan

Situs palsu meniru exchange dan dompet, kadang muncul sebagai iklan paling atas di mesin pencari. Selalu buka lewat bookmark sendiri. Kalau kamu bertanya di grup atau media sosial, biasanya langsung ada "admin" yang chat duluan. Admin asli tidak pernah chat duluan dan tidak pernah meminta seed phrase atau akses jarak jauh ke perangkatmu.

Love scam dan aplikasi trading palsu

Kenalan dari aplikasi kencan atau grup investasi memamerkan profit di sebuah aplikasi. Kamu deposit, layar menampilkan untung, lalu saat mau tarik dana muncul "biaya", "pajak", atau "deposit pembuka akun". Aplikasinya palsu dan uangnya tidak kembali.

Approve dan tanda tangan berbahaya

Banyak penipuan tidak butuh seed phrase, cukup kamu menekan "approve" atau menandatangani sesuatu di dompet. Approve tanpa batas membuat kontrak bisa menarik token kapan saja. Baca dulu sebelum tanda tangan, cabut approve yang tidak dipakai, dan jangan "klaim" token aneh yang tiba-tiba muncul di dompet.

Sudah jadi korban, lalu?

Pindahkan sisa aset ke dompet baru yang aman, cabut approve, ganti kata sandi, simpan semua bukti chat dan transaksi, lalu laporkan ke polisi dan ke OJK lewat Kontak OJK 157. Hindari pihak yang menawarkan "pemulihan dana" dengan bayaran di muka, itu sering jadi penipuan tahap kedua.

Sumber

Baca juga